sungaitonang.desa.id,- 30 desember 2025 (MUSYAWARAH DESA) desa sungai tonang kecamatan kampar utara kabupaten kampar provinsi Riau.
penetapan musdes tentang APBDes tahun 2026 ini sangat penting dalam forum tingkat desa untuk membahas, menyepakati dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa. tujuan musdes tentang APBDes ini salah satunya adalah menyepakati rencana keuangan tahunan desa dan menjadikan dasar hukum pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
musdes ini dihadiri oleh kepala desa bpk yeni rahman,S.Sos dan juga ketua BPD bpk khairul anwar, S.Ag dan di ikuti oleh perangkat desa, kepala dusun, RW, RT dan tokoh masyarakat, dan juga pemuda desa sungai tonang.
Musdes dimulai dengan pemaparan dari pihak pemerintah desa mengenai rancangan APBDES yang telah disusun sebelumnya. Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka, dimana masyarakat dapat memberikan masukan, usulan, atau kritik terhadap rancangan anggaran tersebut.
Pada akhir musyawarah, dilakukan proses pengambilan keputusan bersama melalui musyawarah mufakat untuk menetapkan APBDES yang disetujui oleh semua pihak yang hadir. Hasil dari musyawarah ini kemudian menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk melaksanakan kegiatan dan program-program di tahun anggaran 2026